Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pemilik kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, bagaimana gestun modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya umumnya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Modus Operandi **Gestun** Bekerja?
Modus gestun relatif mudah. Biasanya, jasa gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Dampak Buruk **Gestun**
Tindakan gestun sangat berisiko yang wajib Anda pahami:
- Melanggar Hukum: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan sanksi finansial.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, dapat menyebabkan transaksi tidak sah.
- Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Solusi Dana Resmi
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan dilindungi bank.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang punya izin resmi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** terkesan sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.